PURWAKARTA – Pelarian pelaku utama pengeroyokan maut di Kabupaten Purwakarta akhirnya berakhir. Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta berhasil meringkus Yogi Iskandar (38) alias Yogi Boneng Purwakarta, pada Senin (6/4/2026).
Penangkapan dilakukan di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang. Karena sempat melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan “timah panas” ke kaki kiri pelaku.
Kronologi Penangkapan Yogi Boneng
Setelah diamankan, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya. Kasus ini merupakan atensi besar dari pihak kepolisian mengingat korbannya adalah seorang pemangku hajat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan Yogi Boneng Purwakarta ini merupakan hasil pengembangan dari peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026) lalu.
“Satu pelaku utama sudah diamankan. Sebelumnya, pelaku lain bernama Kendi Renaldi (34) juga telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” ujar AKP Enjang Sukandi kepada awak media.
Motif Pengeroyokan: Kesal Tak Diberi Uang Miras
Peristiwa tragis ini bermula saat korban, Dadang (58), sedang menggelar pesta pernikahan dengan hiburan organ tunggal di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka.
Sekelompok pemuda yang diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli miras.
-
Awalnya, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 100.000.
-
Namun, pelaku merasa kurang dan meminta uang tambahan sebesar Rp 500.000.
-
Korban menolak permintaan tersebut karena dianggap memeras.
Penolakan itulah yang memicu amarah Yogi Boneng Purwakarta dan rekan-rekannya. Mereka secara brutal mengeroyok Dadang hingga korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Buru Pelaku Lainnya
Hingga saat ini, polisi masih mengejar anggota kelompok lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. AKP Enjang menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, total pelaku diduga berjumlah sekitar 10 orang.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas seperti saudara Yogi,” tegas Enjang.
Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.












