ragis! Petugas Damkar Pinang Dianiaya Saat Piket, Kondisi Korban Memburuk
Aksi kekerasan terhadap petugas publik kembali terjadi dan memicu keprihatinan mendalam. Kali ini, seorang petugas piket bernama Hidayat menjadi korban penganiayaan di Pinang yang mengakibatkan luka fisik serius.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.30 WIB, di mana korban mendapatkan tindakan kekerasan yang brutal. Akibat pemukulan tersebut, Hidayat terjatuh dan mengalami luka sobek pada pelipis kiri serta muncul gumpalan darah di bagian mata kirinya.
Baca juga: Terekam CCTV! Kasus Pencurian Motor di Duren Sawit Kian Meresahkan Warga
Kronologi Laporan dan Proses Hukum di Polsek Pinang
Setelah insiden tersebut, korban tidak tinggal diam. Hidayat segera mendatangi Polsek Pinang pada pukul 15.30 WIB untuk membuat Laporan Polisi (LP). Pihak kepolisian kemudian mengarahkan korban untuk segera melakukan visum sebagai bukti hukum yang sah.
Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, korban menjalani proses visum di RS EMC. Proses hukum berlanjut dengan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Pinang. Proses ini melibatkan tiga orang saksi dan baru selesai pada pukul 23.30 WIB. Setelah menjalani rangkaian prosedur yang panjang, korban sempat beristirahat di Pos Damkar Pinang.
Baca juga: Viral! Taksi Hijau di H Naman Lawan Arah, Bikin Macet Hingga 10 Menit
Kondisi Kesehatan Hidayat Menurun Drastis
Namun, kondisi kesehatan Hidayat tiba-tiba memburuk pada dini hari pukul 01.30 WIB. Korban merasakan mual yang hebat, telinga berdengung, serta rasa sakit yang menusuk di bagian kepala belakang hingga mengalami muntah-muntah.
Khawatir akan terjadinya cedera dalam yang fatal, rekan-rekan korban langsung membawanya ke IGD RS Hermina. Berdasarkan pemeriksaan awal, dokter meminta agar segera dilakukan scan kepala dan pemeriksaan saraf mata secara mendalam.
Saat ini, Hidayat harus menjalani perawatan intensif selama beberapa hari untuk observasi keseluruhan. Penanganan medis dilakukan oleh dokter spesialis mata dan dokter spesialis saraf guna memastikan dampak jangka panjang dari penganiayaan di Pinang tersebut.
Baca juga: Viral! 2 Wanita Penista Agama di Malingping Terancam 5 Tahun Penjara
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan ini dan memberikan hukuman yang setimpal. Kasus kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi secara hukum.
Bagi Anda yang memiliki informasi tambahan terkait insiden ini, silakan melaporkannya ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Polri.












