SUMENEP – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi unik para pekerja di lingkungan formal. Kali ini, sebuah video yang memperlihatkan pegawai Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di Sumenep sedang asyik berkaraoke sambil melakukan aksi sawer uang menjadi viral di berbagai platform media sosial pada Selasa (7/4/2026).
Video yang berdurasi sekitar 1,6 menit tersebut menangkap momen keceriaan para pegawai dapur SPPG Cendikia Waskita yang berlokasi di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Suasana Dapur Berubah Jadi Area Hiburan
Dalam rekaman yang beredar, tampak mayoritas pegawai perempuan mengenakan kaus biru berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Sambil mengenakan penutup kepala standar kerja, mereka terlihat lincah berjoget mengikuti iringan musik dari pengeras suara (speaker).
Momen yang paling menarik perhatian netizen adalah ketika beberapa pegawai menaburkan uang pecahan Rp 100.000 ke udara. Aksi sawer ini dilakukan secara spontan di tengah area dapur, yang merupakan tempat pemorsian menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penjelasan Pihak SPPG Cendikia Waskita
Menanggapi video viral tersebut, Ardiansyah selaku asisten lapangan dapur SPPG Cendikia Waskita memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di lingkungan kerja mereka.
“Video itu direkam pada Senin (6/4/2026) kemarin,” ujar Ardiansyah saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (7/4/2026).
Ardiansyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah dilakukan saat jam operasional memasak sedang berlangsung secara intens, melainkan setelah seluruh tugas utama selesai dikerjakan.
Upaya Melepas Penat dan Refreshing
Menurutnya, aksi karaoke dan sawer tersebut merupakan inisiatif para pegawai untuk melepas lelah setelah seharian bekerja menyiapkan ribuan porsi makanan.
“Kejadiannya itu setelah bekerja, jadi penat lah. Mungkin sebagai bentuk refreshing buat mereka setelah seharian di dapur,” tambah Ardiansyah.
Meskipun terlihat sangat santai, pihak manajemen menekankan bahwa kreativitas dan hiburan di tempat kerja tetap harus memperhatikan etika dan tidak mengganggu proses pelayanan pangan gizi bagi masyarakat.












