Polsek Jatinegara Ringkus Dua Pelaku Pencopetan Viral di JPO Kodim Lama

Polsek Jatinegara Ringkus Dua Pelaku Pencopetan Viral di JPO Kodim Lama

Polsek Jatinegara amankan pelaku pencopetan di JPO Kodim Lama
Polsek Jatinegara amankan pelaku pencopetan di JPO Kodim Lama

JAKARTA TIMUR – Menindaklanjuti keresahan warga terkait aksi kriminalitas di ruang publik, Polsek Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat mengamankan dua pria terduga pelaku pencopetan. Aksi kedua pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran para pejalan kaki.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai maraknya aksi pencopetan di JPO TL Kodim Lama, Jatinegara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologi Penangkapan Pelaku oleh Unit Reskrim

Berbekal rekaman video viral dan laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pada pukul 21.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial BS dan U di sekitar lokasi kejadian. Kehadiran polisi yang sigap memastikan kedua pelaku tidak berkutik saat diamankan.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Berkat bukti video yang ada, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jatinegara,” ujar perwakilan Polsek Jatinegara dalam keterangan resminya.

Modus Operandi: Pura-pura Nongkrong

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup terencana. Mereka biasanya berpura-pura sedang nongkrong atau bersantai di area JPO sambil mengincar calon korban yang tampak lengah.

Setelah menemukan target, pelaku akan mengikuti korban dari belakang dengan jarak dekat. Saat korban berada di titik sepi atau sedang teralihkan perhatiannya, pelaku langsung mengambil barang berharga seperti ponsel atau dompet dari tas maupun saku korban.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Himbauan Keamanan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna fasilitas JPO dan transportasi publik, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Kami meminta warga untuk selalu menjaga barang bawaan dengan baik. Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan. Layanan Polisi 110 siap melayani 24 jam,” tambahnya.

Langkah tegas Polsek Jatinegara ini merupakan bagian dari komitmen program #JagaJakarta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Timur, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *