Viral! Nekat Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara, Penumpang KRL Cikarang Line Bikin Geram

Viral! Nekat Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara, Penumpang KRL Cikarang Line Bikin Geram

Penumpang KRL Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara
Penumpang KRL Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara

Viral! Nekat Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara, Penumpang KRL Cikarang Line Bikin Geram

Jakarta, OtistaNews.com – Sebuah video amatir kembali memancing kekesalan warganet di media sosial. Terekam kamera aksi tidak terpuji dari seorang penumpang KRL ngevape (mengisap rokok elektrik) dengan santainya di area peron Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Sontak, kelakuan penumpang KRL Cikarang Line yang mengabaikan aturan ini menuai banyak cibiran.

Kejadian yang dilaporkan berlangsung pada Kamis (9/4) tersebut menambah deretan panjang pelanggaran zona bebas rokok di fasilitas transportasi publik. Padahal, aturan mengenai larangan merokok maupun menggunakan vape di stasiun sudah sangat jelas dan sering disosialisasikan oleh pihak pengelola.

Kronologi Penumpang KRL Ngevape di Stasiun Jatinegara

Berdasarkan informasi yang beredar dari video yang diunggah oleh komunitas pemerhati kereta api di Instagram @jalur5 (dengan sumber video asli dari @raflyosor24), insiden penumpang KRL ngevape tersebut terjadi tepatnya di peron jalur 5-6 Stasiun Jatinegara.

Dalam tayangan singkat itu, terlihat seorang pemuda berkaus gelap dan membawa tas ransel sedang berdiri di peron sambil asyik mengisap vape. Ia menghembuskan asap pekatnya tanpa memedulikan penumpang lain di sekitarnya. Ironisnya, momen pelanggaran ini terekam bersamaan dengan melintasnya Kereta Api (KA) Serayu yang ditarik oleh lokomotif CC 203 WnB di jalur tersebut.

Penumpang KRL Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara
Penumpang KRL Ngevape di Peron Stasiun Jatinegara

Baca juga informasi seputar operasional Commuter Line lainnya di OtistaNews: > Update Jadwal dan Rute KRL Commuter Line Terbaru Bulan Ini (Catatan: URL ini adalah contoh tautan internal yang wajib Anda sesuaikan dengan link artikel asli yang ada di otistanews.com)

Aturan Tegas KAI: Peron Adalah Zona Bebas Asap!

Menanggapi masih adanya penumpang yang membandel, penting untuk diingat kembali bahwa KAI Commuter memiliki peraturan yang sangat ketat terkait kawasan bebas asap rokok. Seluruh area stasiun, terutama di dalam paid area (area berbayar) yang meliputi loket masuk hingga peron tempat menunggu kereta, adalah zona terlarang untuk aktivitas merokok.

Aturan ketat ini tidak hanya berlaku untuk rokok konvensional berbahan tembakau, tetapi juga secara tegas mencakup rokok elektrik atau vape. Hal ini diterapkan semata-mata untuk menjaga sirkulasi udara yang sehat dan menjamin kenyamanan seluruh pengguna jasa KRL, termasuk anak-anak dan lansia.

Sanksi Bagi Pelanggar Aturan di Area Stasiun

Bagi penumpang KRL ngevape atau merokok sembarangan di area stasiun, Petugas Keamanan Dalam (PKD) yang berjaga berhak dan tidak akan segan-segan untuk memberikan teguran keras. Dalam berbagai kasus sebelumnya, penumpang yang nekat melanggar bisa dikenakan sanksi berupa teguran di tempat, dikeluarkan dari area stasiun, hingga dilarang melanjutkan perjalanannya.

Untuk informasi lebih rinci terkait tata tertib pengguna layanan kereta, masyarakat dapat merujuk langsung ke pedoman resmi dari KAI Commuter.

Mari bersama-sama menjadikan transportasi publik sebagai ruang yang nyaman dan beretika. Jangan biarkan tindakan egois seperti insiden di Stasiun Jatinegara ini merugikan kenyamanan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *