JAKARTA, OTISTANEWS.COM – Sebuah video klarifikasi terbaru dari seorang pedagang kopi keliling (kopling) kini tengah menjadi sorotan netizen. Video ini merupakan buntut dari unggahan sebelumnya yang sempat viral, di mana pedagang tersebut menuding adanya oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dalam unggahan akun Instagram @jakarta.global.city, wanita tersebut secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mencabut pernyataan sebelumnya yang menyudutkan pihak keamanan.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Pedagang
Melalui rekaman video tersebut, pedagang wanita yang mengenakan hijab dan baju hijau ini menyatakan bahwa tuduhan adanya pungli harian, mingguan, maupun bulanan oleh oknum Satpol PP adalah tidak benar. Ia mengaku memberikan pernyataan tersebut dalam kondisi yang emosional.
“Saya memohon maaf atas kegaduhan video yang kemarin, bahwa tidak ada oknum Satpol PP yang meminta jatah harian, bulanan, dan mingguan. Saya mohon maaf dalam keadaan sadar jasmani dan rohani,” ungkapnya di depan kamera.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan video sebelumnya yang sempat memicu perdebatan di media sosial mengenai integritas petugas di lapangan.
Baca Juga: Update Berita Jakarta Terkini dan Peristiwa Viral di Otista News
Kesaksian Pedagang Lain: “Sering Berantem”
Selain permintaan maaf dari yang bersangkutan, video tersebut juga menampilkan kesaksian dari rekan sesama pedagang kaki lima di kawasan Kuningan Timur. Menurut seorang pedagang pria berbaju merah, Satpol PP sebenarnya hanya menjalankan tugas untuk menertibkan area jalan.
Ia bahkan menyebutkan bahwa pedagang wanita yang viral tersebut memiliki tabiat yang sulit diatur dan sering berselisih paham dengan pedagang lainnya.
“Emang ibu-ibu yang viral itu emang dia agak-agak stres, karena dia sering berantem juga sama pedagang juga di situ. Dia maunya menang sendiri,” ujar pedagang tersebut dalam video klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihak Satpol PP tidak pernah melakukan pungutan apa pun, melainkan pedagang yang sering kali “bandel” saat ditertibkan.
Baca Juga: Daftar Wilayah Rawan Penertiban PKL di Jakarta dan Aturannya
Tanggapan Pihak Satpol PP
Kasatpol PP Kelurahan Kuningan Timur juga turut hadir untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan. Berdasarkan hasil wawancara singkat dengan para pedagang di Jl. Rasuna Said, mayoritas pedagang membantah adanya praktik pungli.
Petugas menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan selama ini murni merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum. Masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial.
Jangan lupa untuk terus mengikuti otistanews.com untuk mendapatkan informasi akurat seputar peristiwa di Jakarta dan sekitarnya. Follow, Like, and Share agar informasi ini bermanfaat bagi sesama.












