Greenotel Cilegon Klarifikasi Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Pelaku Sudah Diberhentikan

Greenotel Cilegon Klarifikasi Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Pelaku Sudah Diberhentikan

Greenotel Cilegon tempat dugaan pelecehan siswi PKL oleh eks karyawan secara verbal
Greenotel Cilegon tempat dugaan pelecehan siswi PKL oleh eks karyawan secara verbal

Greenotel Cilegon Klarifikasi Dugaan Pelecehan Siswi PKL

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) di Greenotel Cilegon menjadi perhatian publik. Pihak manajemen hotel akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut.

Manager HRD Greenotel Cilegon, Iqhbal Hari Setiawan, menyatakan bahwa dugaan pelecehan tersebut memang terjadi dan melibatkan mantan karyawan mereka yang kini telah diberhentikan.

“Untuk dugaan pelecehan seksual ini memang dibenarkan ada, dari eks karyawan kami,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).


Disebut Terjadi Secara Verbal, Bukan Fisik

Dalam penjelasannya, pihak hotel menegaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak melibatkan tindakan fisik, melainkan terjadi secara verbal.

“Saya tekankan tidak ada fisik, hanya dugaan secara verbal saja,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa kejadian tersebut bermula dari interaksi bercanda antara korban dan terduga pelaku yang merupakan staf senior di lingkungan kerja.


Bermula dari Candaan Hingga Dinilai Tidak Pantas

Menurut keterangan manajemen, percakapan antara korban dan pelaku awalnya bersifat santai. Namun, candaan tersebut berkembang menjadi tidak pantas.

Terduga pelaku disebut sempat melontarkan pernyataan yang dianggap melecehkan, hingga akhirnya memberikan alat kontrasepsi kepada korban, yang kemudian memicu ketidaknyamanan.

“Awalnya bercanda, lalu berkembang jadi tidak pantas,” ungkap pihak manajemen.


Pelaku Sudah Diberhentikan

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen Greenotel Cilegon menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan karyawan yang bersangkutan.

Langkah ini diambil untuk menjaga lingkungan kerja yang aman serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


Imbauan dan Harapan Ke Depan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia kerja, khususnya dalam menjaga profesionalitas dan batasan dalam berinteraksi antar karyawan.

Diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya etika komunikasi di lingkungan kerja, serta memberikan perlindungan maksimal bagi peserta magang atau PKL.


Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *