JAKARTA TIMUR – Sebuah insiden ketegangan antara petugas kepolisian dan pengguna jalan kembali terjadi di Ibu Kota. Kali ini, seorang pengendara motor berkaos loreng terekam kamera amatir terlibat adu mulut dengan petugas di Simpang UKI, Cawang, Jakarta Timur.
Peristiwa cekcok pengendara motor Simpang UKI ini dipicu oleh dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara tersebut. Berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman yang beredar, insiden bermula saat motor tersebut nekat menerobos lampu merah.
Kronologi Kejadian di Simpang UKI
Kejadian berlangsung saat arus lalu lintas sedang cukup padat. Pengendara motor yang melaju dari arah UKI menuju Kebon Nanas diduga tetap memacu kendaraannya meski lampu pemberi isyarat lalu lintas sudah menunjukkan warna merah.
Aksi nekat tersebut mengakibatkan jalur kendaraan dari arah Halim menuju BNN terhalang. Kondisi ini sempat memicu kemacetan singkat karena posisi motor yang berada tepat di tengah persimpangan, menutupi laju kendaraan lain yang sudah mendapatkan lampu hijau.
Adu Mulut dengan Petugas Polantas
Melihat adanya pelanggaran dan hambatan arus, seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berjaga di lokasi segera menghampiri pengendara tersebut. Petugas meminta sang pengendara untuk memundurkan kendaraannya guna memberi jalan bagi arus dari arah Halim.
Namun, permintaan petugas tersebut tidak diindahkan. Bukannya bersikap kooperatif, pengendara berkaos loreng tersebut justru menolak untuk mundur. Hal ini memicu terjadinya adu mulut atau cekcok pengendara motor Simpang UKI dengan petugas di tengah jalan.
“Tadi sempat tegang karena motornya menghalangi jalan dari arah Halim, disuruh mundur tapi malah melawan,” ujar salah seorang saksi di lokasi.
Berakhir Setelah Lampu Hijau
Ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Insiden adu mulut akhirnya mereda saat lampu lalu lintas dari arah pengendara tersebut berganti menjadi hijau. Tanpa melanjutkan perdebatan, pengendara motor itu langsung tancap gas melanjutkan perjalanannya menuju arah Kebon Nanas.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama isyarat lampu merah. Menerobos lampu merah tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan pengguna jalan lain dan dapat memicu konflik di lapangan.
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap bersikap tenang dan mengikuti arahan petugas di jalan demi kelancaran dan keselamatan bersama.












